Nama :
Evi Nur Fitriani
Npm : 12141381
Semester/kelas : 5/J
Fakultas/Prodi : FIP/PGSD
Kurikulum merupakan perencanaan untuk
memperbaiki seperangkat pembelajaran agar seseorang menjadi lebih terdidik. Selain
itu kurikulum merupakan rekontruksi dari pengetahuan dan pengalaman secara
sistematik yang dikembangkan sekolah atau perguruan tinggi. Tujuannya, peserta
dapat meningkatkan pengetahuan dan pengalamannya.
Jadi dapat kita
simpulkan bahwa kurikulum adalah kumpulan
pelajaran yang diberikan kepada peserta didik secara teoretis maupun praktik
selama mengikuti suatu proses pendidikan. Di sini, kurikulum lebih bersifat
pragmatis karena hanya menyediakan bekal pengetahuan dan keterampilan agar
peserta didik dapat melanjutkan ke jenjang berikutnya. Arti lain kurikulum
ialah semua pengalaman yang diberikan lembaga pendidikan kepada peserta didik.
Hal ini mencakup teknis yang diatur dalam lingkungan pendidikan, yang dinilai
mendukung kelulusan peserta didik secara optimal. Contohnya, pakaian seragam,
penyediaan laboratorium, hingga penerapan penghargaan dan sanksi.
Perkembangan teknologi semakin lama semakin pesat. Hal ini
mengakibatkan semakin cepatnya perkembangan pemikiran peserta didik terutama
peserta didik di Indonesia. Perkembangan pesat dari teknologi ini juga
berdampak pada kualitas pendidikan yang diberikan oleh guru kepada para peserta
didik yang diakibatkan oleh perkembangan teknologi pendidikan juga sudah tidak
mendukung lagi. Oleh karena itu kurikulum di indonesia juga sudah kesekian kali
diubah untuk menyesuaikan perkembangan pendidikan dengan perkembangan teknologi
dan perkembangan peserta didik.
Perubahan-perubahan yang dilakukan pada kurikulum di
Indonesia bertujuan untuk menyesuaikan dan mengembangkan pendidikan Indonesia
ke kualitas yang lebih baik dan sejalan dengan pertumbuhan ekonomi dan
teknologi. Selain itu perubahan kurikulum juga ditujukan untuk menyesuaikan
perkembangan peserta didik.
Namun
dalam setiap perubahan kurikulum, sistem kurikulum di Indonesia tidak selalu
berdampak positif, namun juga ada yang bersifat negatif sehingga diperlukan
adanya perbaikan kembali pada sistem pendidikan yang diterapkan pada saat itu.
Sejarah kurikulum pendidikan di Indonesia kerap berubah
setiap ada pergantian Menteri Pendidikan, sehingga mutu pendidikan Indonesia
hingga kini belum memenuhi standar mutu yang jelas dan mantap. Dalam perjalanan
sejarah sejak tahun 1945, kurikulum pendidikan nasional telah mengalami
perubahan, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, 2006
hingga sekarang ini. Perubahan tersebut merupakan konsekuensi logis dari
terjadinya perubahan sistem politik, sosial budaya, ekonomi, dan iptek dalam
masyarakat berbangsa dan bernegara.
Sebab, kurikulum sebagai seperangkat rencana pendidikan
perlu dikembangkan secara dinamis sesuai dengan tuntutan dan perubahan yang
terjadi di masyarakat. Semua kurikulum nasional dirancang berdasarkan landasan
yang sama, yaitu Pancasila dan UUD 1945, perbedaanya pada penekanan pokok dari
tujuan pendidikan serta pendekatan dalam merealisasikannya. Perbedaanya
pada penekanan pokok dari tujuan pendidikan serta pendekatan dalam
merealisasikannya.
Pada saat ini
kurikulum yang digunakan adalah kurikulum baru yaitu kurikulum 2013 atau K13.
Untuk memenuhi makna manusia yang berkualitas, menurut Undang-Undang Nomor 20
Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yaitu manusia terdidik yang
beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu,
cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis dan
bertanggung jawab. Kurikulum 2013 adalah kurikulum yang dirancang baik dalam
bentuk dokumen, proses, maupun penilaian didasarkan pada pencapaian tujuan,
konten dan bahan pelajaran serta penyelenggaraan pembelajaran yang didasarkan
pada Standar Kompetensi Lulusan.
Namun sayangnya,
banyak guru atau tenaga pendidik yang kesulitan dengan Kurikulum 2013 ini. Dan
hal ini yang menyebabkan kegagalan atau tidak berjalannya kurikulum 2013 ini
dengan baik. Sebenarnya kesulitan ini bukan terletak pada kurikulum ataupun
sistemnya, melainkan pada tenaga pendidiknya. Praktisi pendidikan, Romo Benny
Susetyo, mengatakan bahwa jika pemerintah berniat untuk memperbaiki kualitas
pendidikan di Indonesia maka sebaiknya peningkatan kualitas guru menjadi target
utama yang dilakukan bukan malah merombak secara keseluruhan kurikulum yang
belum sepenuhnya mencapai tujuan.
Pembaharuan kurikulum memang perlu dilakukan sebab tidak ada
satu kurikulum yang sesuai dengan sepanjang masa, kurikulum harus dapat
menyesuaikan dengan perkembangan zaman yang senantiasa cenderung berubah. Berkaitan
dengan hal diatas, yaitu kemampuan atau kualitas guru yang masih rendah,
pemerintah menghentikan sejenak kurikulum 2013, dalam artian tidak menghapus K.13
dari kurikulum. Namun hanya dihentikan untuk memperbaiki kinerja para guru
serta memperkenalkan lebih dalam tentang K.13. Sungguh disayangkan, kurikulum
yang diuri-uri sangat sempurna ini ternyata tidak sesempurna praktiknya
dilapangan yang masih sangat amburadul.
Selain kurangnya kualitas atau kemampuan guru, hal ini juga
disebabkan oleh kurangnya sosialisasi atau pelatihan yang diberikan pemerintah
kepada tenaga pendidik. Seharusnya jika
pemerintah berniat untuk memperbaiki kualitas pendidikan di Indonesia maka
sebaiknya peningkatan kualitas guru menjadi target utama yang dilakukan bukan
malah merombak secara keseluruhan kurikulum yang belum sepenuhnya mencapai
tujuan itu.
Jadi yang
pertama dan harus dilakukan itu adalah membenahi kemampuan guru bukan malah
mengutak-atik kurikulum. Karena hampir 80 persen guru di Indonesia kualitasnya
masih rendah. Sayangnya bahwa peningkatan kualitas guru yang harusnya menjadi
prioritas justru dikesampingkan oleh pemerintah. Hal ini terbukti dengan
sedikitnya pelatihan yang diterima oleh para guru di seluruh Indonesia. Padahal
semestinya pelatihan yang berfungsi untuk memperbaiki kualitas guru ini
dilaksanakan secara berkala atau rutin.
Hal ini
membuktikan bahwa pemerintah tidak pernah sungguh-sungguh meningkatkan kualitas
guru. Padahal perubahan kurikulum paling besar ada di tingkat dasar. Tapi
pelatihannya justru paling minim. Sementara itu, Uji Kompetensi Guru (UKG) yang
selalu disebut oleh pemerintah sebagai salah satu instrumen peningkatan
kualitas guru tidak memiliki dampak yang signifikan. UKG sendiri hanya sekadar
menegaskan dan memperjelas bahwa kualitas guru di Indonesia memang masih
rendah.