Selasa, 30 Desember 2014

KURIKULUMKU SAYANG KURIKULUMKU MALANG


Nama                          : Evi Nur Fitriani
Npm                            : 12141381
Semester/kelas           : 5/J
Fakultas/Prodi           : FIP/PGSD

Kurikulum merupakan perencanaan untuk memperbaiki seperangkat pembelajaran agar seseorang menjadi lebih terdidik. Selain itu kurikulum merupakan rekontruksi dari pengetahuan dan pengalaman secara sistematik yang dikembangkan sekolah atau perguruan tinggi. Tujuannya, peserta dapat meningkatkan pengetahuan dan pengalamannya.
Jadi dapat kita simpulkan bahwa kurikulum adalah kumpulan pelajaran yang diberikan kepada peserta didik secara teoretis maupun praktik selama mengikuti suatu proses pendidikan. Di sini, kurikulum lebih bersifat pragmatis karena hanya menyediakan bekal pengetahuan dan keterampilan agar peserta didik dapat melanjutkan ke jenjang berikutnya. Arti lain kurikulum ialah semua pengalaman yang diberikan lembaga pendidikan kepada peserta didik. Hal ini mencakup teknis yang diatur dalam lingkungan pendidikan, yang dinilai mendukung kelulusan peserta didik secara optimal. Contohnya, pakaian seragam, penyediaan laboratorium, hingga penerapan penghargaan dan sanksi.
Perkembangan teknologi semakin lama semakin pesat. Hal ini mengakibatkan semakin cepatnya perkembangan pemikiran peserta didik terutama peserta didik di Indonesia. Perkembangan pesat dari teknologi ini juga berdampak pada kualitas pendidikan yang diberikan oleh guru kepada para peserta didik yang diakibatkan oleh perkembangan teknologi pendidikan juga sudah tidak mendukung lagi. Oleh karena itu kurikulum di indonesia juga sudah kesekian kali diubah untuk menyesuaikan perkembangan pendidikan dengan perkembangan teknologi dan perkembangan peserta didik.
Perubahan-perubahan yang dilakukan pada kurikulum di Indonesia bertujuan untuk menyesuaikan dan mengembangkan pendidikan Indonesia ke kualitas yang lebih baik dan sejalan dengan pertumbuhan ekonomi dan teknologi. Selain itu perubahan kurikulum juga ditujukan untuk menyesuaikan perkembangan peserta didik. Namun dalam setiap perubahan kurikulum, sistem kurikulum di Indonesia tidak selalu berdampak positif, namun juga ada yang bersifat negatif sehingga diperlukan adanya perbaikan kembali pada sistem pendidikan yang diterapkan pada saat itu.
Sejarah kurikulum pendidikan di Indonesia kerap berubah setiap ada pergantian Menteri Pendidikan, sehingga mutu pendidikan Indonesia hingga kini belum memenuhi standar mutu yang jelas dan mantap. Dalam perjalanan sejarah sejak tahun 1945, kurikulum pendidikan nasional telah mengalami perubahan, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, 2006 hingga sekarang ini. Perubahan tersebut merupakan konsekuensi logis dari terjadinya perubahan sistem politik, sosial budaya, ekonomi, dan iptek dalam masyarakat berbangsa dan bernegara.
Sebab, kurikulum sebagai seperangkat rencana pendidikan perlu dikembangkan secara dinamis sesuai dengan tuntutan dan perubahan yang terjadi di masyarakat. Semua kurikulum nasional dirancang berdasarkan landasan yang sama, yaitu Pancasila dan UUD 1945, perbedaanya pada penekanan pokok dari tujuan pendidikan serta pendekatan dalam merealisasikannya. Perbedaanya pada penekanan pokok dari tujuan pendidikan serta pendekatan dalam merealisasikannya.
Pada saat ini kurikulum yang digunakan adalah kurikulum baru yaitu kurikulum 2013 atau K13. Untuk memenuhi makna manusia yang berkualitas, menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yaitu manusia terdidik yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Kurikulum 2013 adalah kurikulum yang dirancang baik dalam bentuk dokumen, proses, maupun penilaian didasarkan pada pencapaian tujuan, konten dan bahan pelajaran serta penyelenggaraan pembelajaran yang didasarkan pada Standar Kompetensi Lulusan.
Namun sayangnya, banyak guru atau tenaga pendidik yang kesulitan dengan Kurikulum 2013 ini. Dan hal ini yang menyebabkan kegagalan atau tidak berjalannya kurikulum 2013 ini dengan baik. Sebenarnya kesulitan ini bukan terletak pada kurikulum ataupun sistemnya, melainkan pada tenaga pendidiknya. Praktisi pendidikan, Romo Benny Susetyo, mengatakan bahwa jika pemerintah berniat untuk memperbaiki kualitas pendidikan di Indonesia maka sebaiknya peningkatan kualitas guru menjadi target utama yang dilakukan bukan malah merombak secara keseluruhan kurikulum yang belum sepenuhnya mencapai tujuan.
Pembaharuan kurikulum memang perlu dilakukan sebab tidak ada satu kurikulum yang sesuai dengan sepanjang masa, kurikulum harus dapat menyesuaikan dengan perkembangan zaman yang senantiasa cenderung berubah. Berkaitan dengan hal diatas, yaitu kemampuan atau kualitas guru yang masih rendah, pemerintah menghentikan sejenak kurikulum 2013, dalam artian tidak menghapus K.13 dari kurikulum. Namun hanya dihentikan untuk memperbaiki kinerja para guru serta memperkenalkan lebih dalam tentang K.13. Sungguh disayangkan, kurikulum yang diuri-uri sangat sempurna ini ternyata tidak sesempurna praktiknya dilapangan yang masih sangat amburadul.
Selain kurangnya kualitas atau kemampuan guru, hal ini juga disebabkan oleh kurangnya sosialisasi atau pelatihan yang diberikan pemerintah kepada tenaga pendidik.  Seharusnya jika pemerintah berniat untuk memperbaiki kualitas pendidikan di Indonesia maka sebaiknya peningkatan kualitas guru menjadi target utama yang dilakukan bukan malah merombak secara keseluruhan kurikulum yang belum sepenuhnya mencapai tujuan itu.
Jadi yang pertama dan harus dilakukan itu adalah membenahi kemampuan guru bukan malah mengutak-atik kurikulum. Karena hampir 80 persen guru di Indonesia kualitasnya masih rendah. Sayangnya bahwa peningkatan kualitas guru yang harusnya menjadi prioritas justru dikesampingkan oleh pemerintah. Hal ini terbukti dengan sedikitnya pelatihan yang diterima oleh para guru di seluruh Indonesia. Padahal semestinya pelatihan yang berfungsi untuk memperbaiki kualitas guru ini dilaksanakan secara berkala atau rutin.
Hal ini membuktikan bahwa pemerintah tidak pernah sungguh-sungguh meningkatkan kualitas guru. Padahal perubahan kurikulum paling besar ada di tingkat dasar. Tapi pelatihannya justru paling minim. Sementara itu, Uji Kompetensi Guru (UKG) yang selalu disebut oleh pemerintah sebagai salah satu instrumen peningkatan kualitas guru tidak memiliki dampak yang signifikan. UKG sendiri hanya sekadar menegaskan dan memperjelas bahwa kualitas guru di Indonesia memang masih rendah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar